✘ Pola Laporan Kinerja Guru Perihal Melakukan Pekerjaan Dari Rumah (Wfh)
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 wacana pembiasaan Jam kerja pegawai dalam upayan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2020 (Covid-19). Mengharuskan guru untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH).
Namun Guru dan Kepala Madrasah mesti tetap melaporkan program melaksanakan pekerjaan dari rumah/WFH terhadap kepala madrasah. Sedangkan kepala madrasah mampu melaporkan kegiatan melakukan pekerjaan dari rumah/WFH terhadap Kantor Kementerian Agama Kab/Kota lokal.
Baca Juga: Dоwnlоаd Kаlеndеr Pеndіdіkаn Mаdrаѕаh Tаhun 2020/2021
Selain itu, Direktorat GTK Madrasah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 984.2/Dt.I.II/06/2020 perihal Presensi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam tatanan Normal Baru.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk memberi klarifikasi perihal ketentuan presensi kedatangan GTK Madrasah dalam keterkaitannya dengan pembayaran santunan profesi dan sumbangan yang lain dengan ketentuan tatanan masuk akal gres yang produktif dan kondusif dari covid19.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Direktur GTK Madrasah, Suyitno, Ada 8 ketentuan yang mesti diketahui serta dijalankan oleh Pengawas madrasah, guru dan tenaga kependidikan Madrasah, selengkapnya Bapak/Ibu bisa menyaksikan dalam infografis berikut:
Berikut ialah Contoh Laporan Kinerja Guru tentang Bekerja Dari Rumah (WFH) yang bisa dijadikan referensi oleh Guru/Kepala Madrasah dalam menciptakan laporan tentang Bekerja dari rumah / work from home (WFH) kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota lokal.
Baca Juga: RPP Pеmbеlаjаrаn Onlіnе/Dаrіng MI Kеlаѕ 4 5 6 Kurіkulum 2013
Silahkan diubahsuaikan sesuai kebutuhan masing-masing Madrasah, Unduh dalam tautan berikut:
Namun Guru dan Kepala Madrasah mesti tetap melaporkan program melaksanakan pekerjaan dari rumah/WFH terhadap kepala madrasah. Sedangkan kepala madrasah mampu melaporkan kegiatan melakukan pekerjaan dari rumah/WFH terhadap Kantor Kementerian Agama Kab/Kota lokal.
Baca Juga: Dоwnlоаd Kаlеndеr Pеndіdіkаn Mаdrаѕаh Tаhun 2020/2021
Selain itu, Direktorat GTK Madrasah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 984.2/Dt.I.II/06/2020 perihal Presensi Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam tatanan Normal Baru.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk memberi klarifikasi perihal ketentuan presensi kedatangan GTK Madrasah dalam keterkaitannya dengan pembayaran santunan profesi dan sumbangan yang lain dengan ketentuan tatanan masuk akal gres yang produktif dan kondusif dari covid19.
Dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Direktur GTK Madrasah, Suyitno, Ada 8 ketentuan yang mesti diketahui serta dijalankan oleh Pengawas madrasah, guru dan tenaga kependidikan Madrasah, selengkapnya Bapak/Ibu bisa menyaksikan dalam infografis berikut:
Inѕtаgrаm.соm/kаmіmаdrаѕаh |
Cоntоh Lароrаn Kіnеrjа Guru реrіhаl Bеkеrjа Dаrі Rumаh (WFH)
Berikut ialah Contoh Laporan Kinerja Guru tentang Bekerja Dari Rumah (WFH) yang bisa dijadikan referensi oleh Guru/Kepala Madrasah dalam menciptakan laporan tentang Bekerja dari rumah / work from home (WFH) kepada Kantor Kementerian Agama Kab/Kota lokal.
Baca Juga: RPP Pеmbеlаjаrаn Onlіnе/Dаrіng MI Kеlаѕ 4 5 6 Kurіkulum 2013
Silahkan diubahsuaikan sesuai kebutuhan masing-masing Madrasah, Unduh dalam tautan berikut:
- Contoh Laporan Kinerja Kepala Madrasah Dоwnlоаd
- Contoh Rekapitulasi Laporan Kinerja Kepala Madrasah Dоwnlоаd
Demikianlah isu perihal Cоntоh Lароrаn Kіnеrjа Guru tеntаng Bеkеrjа Dаrі Rumаh (WFH), ѕеmоgа bіѕа mеmbеrіkаn fаеdаh.
Belum ada Komentar untuk "✘ Pola Laporan Kinerja Guru Perihal Melakukan Pekerjaan Dari Rumah (Wfh)"
Posting Komentar